Penggolongan UKT di Unnes Bertambah

Penggo­longan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Tahun Akademik 2014­2015 bertambah.

”Kalau tahun lalu Unnes menetapkan lima golongan UKT, tahun ini ada penambahan  menjadi tujuh golongan. Namun pada prinsipnya sama dengan tahun lalu. Golongan pertama Rp 500.000, golongan kedua Rp 1 juta. Lalu golongan ketiga sampai ketujuh bervarisi sesuai dengan program studi,” terang Pembantu Rektor II Unnes Wahyono, kemarin.

Tahun lalu, UKT maksimal di Unnes pada golongan kelima adalah Rp 5 juta. Tahun ini UKT maksimal pada golongan ketujuh diperkirakan lebih dari Rp 6 juta. ”Nanti kalau sudah di­tetap­kan, akan diumumkan,” lanjut Wah­yono.

Menurutnya, pertambahan rentang UKT dimaksudkan agar subsidi silang lebih efektif. Perubahan UKT itu tidak akan berpengaruh pada mahasiswa dari golongan kurang mampu. Latar belakang ekonomi mahasiswa menjadi dasar penentuan UKT.

”Mahasiswa yang mampu tentu harus masuk UKT golongan keenam atau ketujuh. Yang kurang mampu bisa masuk golongan pertama atau kedua,” ujar Wahyono.

Mahasiswa yang tidak mampu dijaring dalam program beasiswa Bidikmisi, dedangkan UKT go­longan ketiga, keempat, dan kelima untuk golongan menengah.

Pengalihan Golongan
Ini tahun kedua Unnes meng­anut sistem UKT. Menurut Wahyono, dengan penerapan UKT tahun lalu, kampus meng­alami penurunan pendapatan. Namun tahun ini, jika menemukan ketidaksesuaian golongan UKT dengan kemampuan mahasiswa, akan dialihkan golongannya.

Kebijakan UKT ditetapkan Kementerian Pendidikan de­ngan tujuan meringankan beban mahasiswa dalam membayar biaya kuliah tiap semester.

Mahasiswa tidak perlu membayar SPI atau biaya lain seperti KKL, PPL, KKN, dan praktik. Sebab, sudah dirang­kum dalam UKT yang dibayar tiap semester.

UKT berasal dari biaya kuliah tunggal (seluruh beban biaya pendidikan mahasiswa per tahun akademik) dikurangi biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang berasal dari pemerintah. Tahun ini, Unnes mendapat BOPTN Rp 27 miliar.

Unnes menggunakan konsep UKT dengan membayar sesuai dengan kemampuan dan besar­an nilai yang sama untuk semua jalur penerimaan. Untuk penggolongan UKT, Unnes akan menilai dari angket daftar ulang yang dilaku­kan mahasiswa.

Sumber : suaramerdeka.com

Comments

Popular posts from this blog

Drs. Wirawan Sumbodo, MT Tokoh Jateng yang Go International

Naik Angkot ke Unnes Yukss

Prof. Dr. Joko Widodo, M.Pd, penguji sidang skripsi salah satu TIM SeputarUnnes.Com